X

By Posko Pengaduan Konsumen
Sun, 10-Nov-2019, 15:45

Dasar Hukum Struktur Organisasi PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan

Dasar Hukum Struktur Organisasi PKK (Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga) Indonesia Apakah Anda mencari "Dasar Hukum Struktur Organisasi PKK (Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga)" ? Peraturan-peraturan atau regulasi apa saja yang memayungi Struktur Organisasi PKK baik di Desa maupun Kelurahan? Berikut penjelasannya.PKK atau Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga adalah suatu gerakan atau biasa diistilahkan dengan "Gerakan PKK". Gerakan PKK adalah Gerakan Nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah, pengelolaannya dari, oleh dan untuk masyarakat menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, lahir dan batin. PKK juga memiliki struktur organisasi dari tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan hingga tingkat desa/kelurahan. Tentu saja dalam proses pembentukan kepengurusan struktur organisasi PKK harus berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan kata lain, Struktur Kepengurusan/Organisasi PKK bergerak dengan dasar hukum yang jelas. Misalnya ketika Tim Penggerak PKK akan membuat dan menetapkan suatu Surat Keputusan mengenai pembentukan struktur pengurusnya, maka jelas harus ada dasar hukum atau payung hukumnya. Lantas apa saja dasar hukum struktur organisasi PKK? Blog Format Administrasi Desa telah menghimpun beberapa landasan hukum atau regulasi yang dapat dijadikan pijakan mengenai struktur organisasi PKK :Undang-Undang Dasar 1945Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.Undang Undang Nomor 25 Tahun 2005 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.Undang Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017. Tentang Gerakan Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga 

This site was designed with Websites.co.in - Website Builder

WhatsApp Google Map
×

Caution! Unverified Website!


The identity of this user has not yet been verified. Please make transactions at your own risk!

Safety and Abuse Reporting

Thanks for being awesome!

We appreciate you contacting us. Our support will get back in touch with you soon!

Have a great day!

Are you sure you want to report abuse against this website?

Please note that your query will be processed only if we find it relevant. Rest all requests will be ignored. If you need help with the website, please login to your dashboard and connect to support